Minggu, 17 Februari 2013

Pemerintah Indonesia Prihatin Atas Uji Coba Nuklir Korea Utara

Pemerintah Indonesia Prihatin Atas Uji Coba Nuklir Korea UtaraMenteri Luar Negeri Republik Indonesia, Marty M. Natalegawa, atas nama Pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinan Pemerintah Indonesia, Korea Utara memilih tetap melakukan uji coba nuklir.
Meskipun terdapat himbauan dari berbagai pihak untuk tidak melakukan hal tersebut dan adanya kewajiban untuk mematuhi resolusi-resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 1718 (2006), 1874 (2009) dan 2087 (2013).
“Tindakan yang patut dikecam, yang beresiko semakin memperluas penyebaran senjata pemusnah massal dan berpotensi menciptakan ketidakstabilan di kawasan, adalah hal yang tidak dapat diterima,” kata Marty dalam keterangan tertulis kepada pers, Rabu (13/2/2013).
Pada tahapan yang kritis ini, menurut Marty, sangat penting bagi semua pihak untuk menahan diri dari berbagai aktivitas yang berdampak buruk terhadap perdamaian dan stabilitas.
“Lebih dari sebelumnya, adalah sangat penting saat ini untuk mengedepankan diplomasi dan dialog dalam upaya memastikan perdamaian dan stabilitas di Semenanjung Korea,” kata Marty.
Menurut Marty, Indonesia menyerukan segera dimulainya kembali Six Party Talks dan digunakannya berbagai mekanisme dialog/konsultasi lainnya termasuk ASEAN Regional Forum (ARF)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar