Pemerintah Indonesia Prihatin Atas Uji Coba Nuklir Korea Utara
Menteri
Luar Negeri Republik Indonesia, Marty M. Natalegawa, atas nama
Pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinan Pemerintah Indonesia,
Korea Utara memilih tetap melakukan uji coba nuklir.
Meskipun terdapat himbauan dari berbagai
pihak untuk tidak melakukan hal tersebut dan adanya kewajiban untuk
mematuhi resolusi-resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 1718 (2006), 1874
(2009) dan 2087 (2013).
“Tindakan yang patut dikecam, yang
beresiko semakin memperluas penyebaran senjata pemusnah massal dan
berpotensi menciptakan ketidakstabilan di kawasan, adalah hal yang tidak
dapat diterima,” kata Marty dalam keterangan tertulis kepada pers, Rabu
(13/2/2013).
Pada tahapan yang kritis ini, menurut
Marty, sangat penting bagi semua pihak untuk menahan diri dari berbagai
aktivitas yang berdampak buruk terhadap perdamaian dan stabilitas.
“Lebih dari sebelumnya, adalah sangat
penting saat ini untuk mengedepankan diplomasi dan dialog dalam upaya
memastikan perdamaian dan stabilitas di Semenanjung Korea,” kata Marty.
Menurut Marty, Indonesia menyerukan
segera dimulainya kembali Six Party Talks dan digunakannya berbagai
mekanisme dialog/konsultasi lainnya termasuk ASEAN Regional Forum (ARF)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar